Authors
Karunia Anas Hidayat, NIM.: 12120049
Topics
Magnetic confinement fusion researchFusion materials and technologiesParticle accelerators and beam dynamicsviii berkat dorongan, motivasi, dan wejangan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penyusun sangat berterimakasih yang tidak terhingga kepada :1. Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Penelitian ini merupakan kajian sejarah ekonomi. Oleh karena itu, peneliti menggunakan pendekatan ekonomi, serta teori John Meynard Keynes tentang goverment policy (kebijakan pemerintah). Teori di atas memiliki relevansi terhadap pengelolaan perekonomian negara. Peneliti menggunakan metode historis yang terdiri dari tahap heuristik (pengumpulan sumber), verifikasi (kritik sumber), interpretasi (analisis dan sintesis), dan historiografi (penulisan sejarah).Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa, upaya Sultan Hamegkubuwana I dalam menstabilkan ekonomi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat terdiri dari dua macam, pertama meningkatkan pertanian dengan menggunakan sistem pembagian wilayah dan kedua, membentuk petugas pajak dari berbagai wilayah yang selanjutnya diserahkan kepada perbendaharaan keraton. Kebijkan ekonomi Sultan Hamengkubuwana I memberikan dampak positif dan negatif bagi Kasultanan Ngayogyakarta. Dampak positif terlihat pada terciptanya tata peraturan pemerintah dan pembangunan infrastruktur, sedangkan dampak negatif terlihat pada VOC yang selalu mencampuri urusan pemerintahan kasultanan.Dekan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang selalu memberikan restunya kepada kami semua. 3. Ketua Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI), Sekertaris Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 4. Kepada Herawati, S.A.g., M.Pd. selaku dosen pembimbing yang ikhlas dan sabar untuk mencurahkan perhatian dalam membimbing dan memberi pengarahan terhadap skripsi ini. 5. Dr. Imam Muhsin M.Ag, selaku dosen penasehat akademik yang dengan keluasan wawasan dan keramahannya dalam membimbing penulis, baik dalam perkulihan maupun ketika berkonsultasi. Banyak nasehat dan saransarannya yang sanggat bermanfaat penulis dapatkan selama menjalani proses studi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 6. Seluruh dosen SKI yang telah membuka cakrawala pengetahuan penulis, dan segenap staf tata usaha civitas akademika Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 7. Ayahanda Sukamto yang selalu memberikan pengertian, pemakluman, dan dorongan agar diselesaikannya tugas akhir ini. Kepada ibunda Rahmawati yang selalu ada untuk ku setiap saat, dan memotivasinya agar diselesaikan skripsi ini. Teruntuk adikku Danis Aveceina Amin yang aku sayangi ix terimakasih atas pengertian dan candaan ketika mulai lelah dengan tugas ini. Serta seluruh keluargaku yang selalu mengingatkanku dalam kebenaran dan kesabaran. 8. Seluruh keluarga besar SKI 2012, terkhusus untuk sahabat dan saudarasaudara ku di SKI B 2012 terimakasih untuk segalanya baik canda-tawa, kegelisahan, amarah, dan rasa sayang kalian. 9. Agustin Diana Sari, yang selalu memberikan support, tenaga kepada penulis dalam menyelesaikan skripsi. Ia yang selalu membantu penulis baik moril maupun material. 10. Seluruh teman-teman ku yang selalu memberikan dorongan dan motivasi. 11. Teman-teman Karang Taruna Mlati yang selalu memberikan semangat kepada penulis. Penulis mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kenangan yang telah semuanya berikan kepada penulis, semoga semua amal ibadah kita diterima oleh Allah swt. dan semua kesalahan baik berbentuk fisik maupun non fisik mendapatkan ampunan dari Allah swt. Terakhir penulis berharap bahwa penelitian ini mampu untuk memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya yang berhaluan kepada sejarah dan kebudayaan Islam. HAMENGKU BUWONO I DI KASULTANAN NGAYOGYAKARTA HADININGRAT TAHUN 1755-1792 M Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan oleh Pangeran Mangkubumi dengan gelarnya Sultan Hamengkubuwana I. Berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tidak lepas dari perjanjian Giyanti antara Pangeran Mangkubumi, Pakubuwana III, dan VOC di bawah Gubernur Jenderal Jacob Mossel pada tanggal 13 Februari 1755. Melalui perjanjian ini ditetapkan bahwa wilayah kekuasaan Mataram terpecah menjadi Surakarta dan Ngayogyakarta. Pembentukan birokrasi yang kompleks dan semakin bertambahnya kebutuhankebutuhan kasultanan memerlukan sebuah kebijakan yang tepat demi berjalannya roda pemerintahan yang baik. Keadaan inilah yang mengharuskan Sultan Hamengkubuwana I untuk mengeluarkan kebijakan ekonomi yang tepat demi kejayaan sebuah negara dan masyarakat di dalamnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang upaya Sultan Hamengkubuwana I dalam menstabilkan ekonomi Kasultanan Ngayogyakarta (1755-1792).beribukota di Surakarta tahun 1755 M pecah menjadi dua kerajaan, yaitu Kasunanan Surakarta yang beribukota di Surakarta, di bawah pimpinan Sri Sunan Pakubuwana III dan Kasultanan Ngayogyakarta yang beribukota di Ambar Ketawang, Gamping kemudian pindah di Kota Yogyakarta di bawah pimpinan Sultan Hamengkubuwana I (Pangeran Mangkubumi). 2 Pembagian kerajaan ini ditentukan dalam perjanjian Giyanti. 3 Pada tahun 1745 M Sunan Pakubuwana II sebagai raja Mataram yang beribukota di Surakarta berjanji akan memberikan daerah Sukowati 4 sebagai penghargaan atas jasa Pangeran Mangkubumi yang telah menumpas pemberontakan 5 yang dipimpin RM. Said dan Martapura kepada Pakubuwana II, 1 Mataram tumbuh di atas sebidang tanah hutan Mentaok, anugerah yang diterima Ki Ageng Pemanahan dari Jaka Tingkir (Raja Pajang) atas jasanya dalam menumpas pemberontakan Adipati Jipang. Ia bekerja keras membuka hutan tersebut dan menjadikanya kota yang tertata. Daerah Mentaok tumbuh dan berkembang menjadi pusat kekuasaan baru, yang kemudian diberi nama Mataram. Lihat Revianto Budi Santosa, Dari Kabanaran Menuju Yogyakarta: Sejarah Hari Jadi Kota Yogyakarta (Yogyakarta: Dinas Pariwisata, Seni dan Kebudayaan Kota Yogyakarta, 2008), hlm. 4. 2 Soedarisman Poerwokoesoemo, Kadipaten Pakualaman (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press,1985), hlm. 1. 3 Perjanjian Giyanti adalah kesepakatan antara kompeni, Sunan Pakubuwono II, dan Pangeran Mangkubumi (Sultan Hamengkubuwana I) dalam pembagian wilayah yang menyatakan bahwa Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua kekuasaan yaitu kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta. Lihat Sri Wintala Achmad, Geger Bumi Mataram (Yogyakarta :Araska,2014), hlm. 137-138. 4 Sukowati adalah suatu daerah di sebelah timur laut Surakarta yang sekarang dikenal dengan nama Sragen. Lihat Purwadi, Perjuangan Kraton Yogyakarta: Jasa Sri Sultan Hamengkubuwana I-X dalam Memakmurkan Rakyat (Cilegon: Krakatau Press, 2003), hlm.31. 5 Pemberontakan yang dilakukan oleh Raden Mas Said dan Martapura kepada Sunan Pakubuwana II dimaksudkan untuk melenyapkan pengaruh Kompeni terhadap stabilitas politik namun Sunan Pakubuwana II mengingkari janji dan memberikan daerah itu kepada Patih Pringgalaya 6 . Pangeran Mangkubumi menolak untuk memberikan daerah Sukowati kepada Pringgalaya. Ketika Gubernur Jendral Van Imhoff mengunjungi Keraton di Surakarta, Patih Pringgalaya mengadukan hal itu kepadanya. Gubernur Jendral Van Imhoff memanggil Pangeran Mangkubumi dan memarahinya di depan umum tanpa menyelidiki lebih dahulu secara mendalam tentang kasus tersebut, sehingga Pangeran Mangkubumi merasa dihina dan direndahkan martabatnya. Hal ini yang membuat Pangeran Mangkubumi meninggalkan keraton dan pergi ke daerah Sukowati dan menggabungkan diri dengan RM. Said (Mangkunegara I). Perbuatan Jendral Van Imhoff yang dilakukan terhadap Pangeran Mangkubumi secara tidak tepat dan tidak psikologis itulah yang menyebabkan terjadinya peperangan yang lama (1746-1755 M) dan hanya dapat diakhiri dengan pecahnya Kerajaan Mataram menjadi dua bagian. 7 Setelah meninggalkan keraton pada tahun 1746 M, Pangeran Mangkubumi bersama RM. Said menghimpun prajurit-prajurit dan menjalankan taktik gerilya untuk melawan Sunan Pakubuwana II maupun Kompeni. 8 Kondisi peperangan menguntungkan bagi pihak Pangeran Mangkubumi setelah Sunan Pakubuwana II Kerajaan Mataram. Lihat Djoko Soekirman, Sejarah Kota Yogyakarta (Jakarta: DEPDIKBUD, 1986), hlm. 4. 6 Patih Pringgalaya adalah menantu Susuhunan Hamangkurat IV atau kakak ipar Pangeran Mangkubumi yang menjabat sebagai Patih oleh Sunan Pakubuwana atas usulan Jendral van Imhoff. Lihat Anton Satyo Hendriatno, Giyanti 1755 (Tangerang: CS Book, 2006), hlm. 56. 7 Soedarisman Poerwokoesoemo, Kadipaten Pakualaman, hlm. 8-10. 8 Kompeni adalah penyebutan orang-orang Jawa kepada Verenigde Oostindische Compagnie (VOC), Kompeni Hindia Timur Belanda. Lihat Ricklefs, Yogyakarta di Bawah Sultan Mangkubumi 1749-1792: Sejarah Pembagian Jawa, terj. Hartono Hadikusumo dkk (Yogyakarta: MATABANGSA, 2002), hlm. xi. sakit kritis dan meninggal tanggal 16 Desember 1749 M. Setelah meninggalnya Sunan Pakubuwana II, Pangeran Adipati Anom dinobatkan oleh Van Hohendorff sebagai Sunan Pakubuwana III. Pada hari yang sama Pangeran Mangkubumi diangkat oleh pengikutnya menjadi Sunan Mataram. 9 Pada awal tahun 1750 M di saat sebagian besar Kerajaan Mataram sudah berada di tangan Pangeran Mangkubumi, Gubernur Jendral Van Imhoff jatuh sakit dan meninggal dunia lalu digantikan oleh Jendral Mossel. Direktur Jawa Van Hohendorff juga menderita sakit dan terpaksa mengundurkan diri dan diganti oleh Nicolaas Hartingh. Gubernur Jendral Mossel dan Gubernur N. Hartingh terpaksa harus menjalankan taktik yang baru untuk dapat mengakhiri perlawanan Pangeran Mangkubumi dan RM. Said dengan cara berusaha memisahkan Pangeran Mangkubumi dan RM Said agar saling bermusuhan. Upaya N. Hartingh untuk memisahkankan Pangeran Mangkubumi dan RM. Said dengan cara mendekati secara terpisah dengan Pangeran Mangkubumi maupun RM. Said. Pendekatan yang dilakukan N. Hartingh menimbulkan kecurigaan antara Pangeran Mangkubumi dan RM. Said sehingga saling bermusuhan. 10 Pada akhir tahun 1753 M Kompeni berhasil mengadu domba Pangeran Mangkubumi dan RM Said. Kompeni mempertemukan keduanya dengan alasan perundingan untuk perdamaian. Hartingh berhasil melakukan perundingan dengan Pangeran Mangkubumi melalui seorang perantara bernama Tuan Sarip Besar atau Syekh Syarif Ulama Islam yang datang dari Negeri Ngerum atau Turki. Tuan 9 Ibid., hlm. 10-11. 10 Soedarisman, Kadipaten Pakualaman, hlm. 11. Sarip yang mengaku utusan Sultan Ngerum memohon kepada Pangeran Mangkubumi agar menghentikan peperangan dengan Kompeni. Pangeran Mangkubumi memenuhi permohonan Tuan dengan syarat, yaitu: pertama, Pangeran Mangkubumi harus menjadi raja yang diangkat oleh rakyat bukan Kompeni. Kedua, Sunan Pakubuwana III tetap menjadi Raja Kartasura. Ketiga, pusaka keraton serta wilayah Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua. Permintaan Pangeran Mangkubumi ini, kemudian dikenal sebagai isi dari perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1755 M. 11 Pada perkembangannya, setelah Sultan Hamengkubuwana I menandatangani perjanjian Giyanti, wilayah kekuasaan Kasultanan Ngayogyakarta memerlukan tatanan birokrasi yang dibentuk dengan baik. Hal ini berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan kasultanan yang semakin bertambah sehingga birokrasi memiliki arti penting sebagai pengatur jalannya pemerintahan. Akan tetapi, masalah yang kemudian muncul adalah sistem pembiayaan kerajaan, terutama untuk memenuhi gaji para pejabat birokrasi yang belum diatur dengan baik. 12 Sebelum berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta, penertiban dan penggiatan pajak belum dilakukan dengan baik. Ketika Sultan Hamengkubuwana I berkuasa, penggiatan pajak menjadi komoditas penting sebagai sumber ekonomi kasultanan. Meningkatnya aktivitas militer menyebabkan bertambahnya kebutuhan kerajaan 11 Maharsi, "Babad Kraton: Analisis Simbolisme Struktural, Upaya Untuk Memahami Konsep Berpikir Orang Jawa" Disertasi (UIN Sunan Kalijaga, 2007), hlm. 216 . untuk membiayai militer dalam rangka usaha penaklukan wilayah kekuasaan dan menghadapi pemberontakan sebagai upaya menjaga integrasi. Masa pemerintahan Sultan Hamengkubuwana I, tanah memiliki arti penting dalam kepentingan politik maupun ekonomi. Mayoritas penduduk Ngayogyakarta adalah petani. Tanah yang subur menjadi modal utama Sultan Hamengkubuwana I dalam mengembangkan kegiatan pertanian. Cara pandang agraris dan tanah sepenuhnya dikuasai oleh Sultan, melahirkan kegiatan pertanian dengan sistem feodal. Pertanian yang sejak awal menjadi sumber utama bagi rakyat perlu ditingkatkan demi kesejahteraan rakyat dan kejayaan kasultanan. Sebagaimana pendapat Keynes dalam bukunya Ramlan Surbekti yang berjudul Memahami Ilmu Politik, bahwa sektor pertanian pangan ditetapkan sebagai prioritas utama program pembangunan, maka diharapkan kegiatan ekonomi untuk memproduksi dan mendistribusikan sarana produksi pertanian akan meningkat. 13 Sultan Hamengkubuwana I dikenal sebagai ahli tata kota. 14 Sebelum membangun keraton, Sultan Hamengkubuwana I melakukan penyelidikan seksama mengenai letak daerahnya, hawa udaranya, kesuburan tanah, keindahan, dan keamanan. Pada saat bersamaan, Sultan Hamengkubuwana I juga membangun pasar di utara keraton sebagai pusat perdagangan. Pembangunan pasar yang diterapkan Sultan Hamengkubuwana I merupakan alasan untuk mengumpulkan dari hasil pertanian dan banyaknya permintaan ekspor hasil bumi yang disalurkan kepada Kompeni dan Kasultanan Banten. Pasar menampung 13 Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik (Jakarta : Grasindo, 1992), hlm. 272-273. 14 Ibid., hlm. 388. seluruh hasil pertanian maupun perkebunan yang ada di wilayah kerajaan dan membuat perkampungan ekonomi disekitar pasar sesuai pekerjaan penduduknya. 15 Konsep pemberdayaan daerah bagi kesejahteraan rakyat yang dilakukan oleh Sultan Hamengkubuwana I dibedakan menjadi tiga bagian yaitu Negari (daerah ibu kota), Negari Ageng (daerah yang berada dekat ibu kota), dan Mancanegara (daerah yang jauh dari ibu kota namun masih dalam kekuasaan sultan). Negari merupakan tempat kediaman raja atau pusat dari semua. Negari Ageng, merupakan daerah di sekitar kota. Mancanegara merupakan daerah-daerah yang jauh letaknya dari Negari dan Negari Ageng. Pembagian teritorial itu bertujuan untuk memudahkan koordinasi sehingga tercipta pemerintahan yang efektif dan efisien. Mancanegara hanya dikuasai oleh bupati-bupati atau tuan tanah raja. Pajak diberikan kepada kerajaan untuk dikelola dan pada akhirnya dikembalikan bagi kelancaran kepentingan para pembayarnya sendiri. 16 Kajian ini dianggap menarik, karena penulisan sejarah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada masa Sultan Hamengkubuwana I kebanyakan mengungkap aspek politik. Penulisan tentang sejarah ekonomi belum mendapatkan porsi yang cukup. Pemaparan tentang kebijakan ekonomi menarik dan penting diteliti dilihat dari segi historis dan ekonominya, karena Sultan Hamengkubuwana I merupakan penguasa yang merintis kejayaan perekonomian 15 Anton Satyo Hendriatmo, Giyanti 1755: Perang Perebutan Mangkota III dan Terpecahnya Kerajaan Mataram Menadi Surakarta dan Yogyakarta (Tangerang: CS Book, 2006), hlm. 144-145. 16 Purwadi, Sejarah Raja-raja Jawa Sejarah Kehidupan Kraton dan Perkembangannya di Jawa (Yogyakarta: Media Abadi, 2007), hlm. 391. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Kebijakan-kebijakan untuk mengatur perkembangan perekonomian sangat penting dikarenakan pada saat itu banyak terjadi peperangan dan persaingan politik maupun ekonomi dengan bangsa Barat, terutama Belanda yang mempunyai kekuasaan di Batavia. Berdasarkan uraian-uraian di atas, maka penulis tertarik untuk mengungkap kebijakan ekonomi Sultan Hamengkubuwana I di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tahun 1755-1792 M, yang bertujuan untuk memberikan informasi berkaitan tentang proses pembentukan dan perekonomian Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Penelitian ini juga dapat dijadikan sebagai bahan pelengkap bagi penelitian yang mempunyai perhatian terhadap sejarah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan sebagai media pengenalan sejarah lokal terhadap khalayak umum. B. Batasan dan Rumusan Masalah Penelitian ini bermaksud untuk mendeskripsikan perekonomian Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada masa pemerintahan Sultan Hamengkubuwana I. Berdasarkan judul penelitian ini "Kebijakan Ekonomi Sultan Hamengkubuwana I di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tahun 1755-1792 M", maka diperlukan pembatasan ruang lingkup kajian. Kebijakan ekonomi yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah sebagai upaya untuk menstabilkan perekonomian negara. Upaya tersebut bertujuan untuk memakmurkan rakyat Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Pembatasan ini diharapkan agar penelitian ini lebih terarah dan tidak meluas. Berkaitan dengan obyek penelitian, pembatasan tahun antara 1755 M hingga 1792 M. Penelitian dimulai tahun 1755 M, karena tahun itu merupakan terbaginya Kerajaan Mataram menjadi dua kerajaan yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta, serta menjadi modal awal membangun istana baru dengan penebangan hutan kayu keras sebagai pemasukan kerajaan, selain itu pada tahun 1755 M Pangeran Mangkubumi dinobatkan menjadi raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dengan ditandai adanya perjanjian Giyanti. Penelitian ini diakhiri tahun 1792 M, karena tahun tersebut merupakan meninggalnya Sultan Hamengkubuwana I sehingga kegiatan perekonomian menjadi sorotan VOC untuk kembali mendominasi di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Berdasarkan fokus pembahasan dan batasan masalah tersebut maka dimunculkan rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa bentuk-bentuk kebijakan ekonomi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada masa Sultan Hamengkubuwana I? 2. Bagaimana dampak positif dan negatif kebijakan ekonomi Sultan Hamengkubuwana I terhadap Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat? C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian 1. Tujuan Penelitian a. Secara akademik untuk mendeskripsikan proses perekonomian yang terjadi dalam sejarah kerajaan Islam, yaitu Ngayogyakarta Hadiningrat. Hasil penelitian ini akan diperoleh pengetahuan tentang bentuk-bentuk kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh Sultan Hamengkubuwana I antara tahun 1755 hingga 1792 M. tata pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, dan infrastruktur dalam kehidupan di Kasultanan Ngayogyakarta. Sehingga menjadi salah satu faktor yang ikut mewarnai perkembangan peradaban Islam. 2. Kegunaan Penelitian a. Diharapkan hasil penelitian sejarah ini, berguna sebagai tinjauan pemikiran dalam menentukan kegiatan dan manajemen ekonomi negara. b. Sebagai sumber acuan penelitian sejarah islam bagi penelitian-penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan ekonomi Kasultanan Ngayogyakarta. c. Sebagai pemacu para sejarawan muslim yang akan meneliti sejarah Islam, terutama di bidang ekonomi. D. Tinjauan Pustaka Pembahasan tentang Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat telah banyak dilakukan dalam khazanah pustaka, media cetak, maupun dalam seminar, akan tetapi buku-buku yang membahas secara khusus tentang pemerintahan Sultan Hamengkubuwana I masih terbatas, terlebih dalam kajian kebijakan ekonomi. Penelitian ini melengkapi dan menambah pembahasan yang kiranya masih terbatas dalam khazanah pustaka. Berbagai karya tulis yang memiliki kaitan dengan penelitian ini antara lain: Pertama, buku karya Wibatsu Harianto yang berjudul, Sultan HB I Pahlawan Pejuang Bangsa, Patriot Sejati, Peletak Dasar Demokrasi, Penyelamat Negara (Yogyakarta: Yayasan Mandala Giri Mataram, 2000). Buku ini menjelaskan tentang perjuangan Pangeran Mangkubumi merebut Kerajaan Mataram dari cengkraman VOC dan hanya dapat diselesaikan dengan perjanjian Giyanti. Dalam perjanjian tersebut memuat tentang kesepakatan harga dagang hasil bumi, sehingga perjanjian tersebut menjadi acuan Sultan Hamengkubuwana I dalam mengeluarkan kebijakan ekonomi. Persamaan karya tersebut dengan penelitian ini adalah sama-sama membahas mengenai perjuangan Sultan Hamengkubuwana I merebut Kerajaan Mataram dari cengkraman VOC, sedangkan perbedaannya adalah karya tersebut tidak membahas secara spesifik mengenai perekonomian Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat masa Sultan Hamengkubuwana I. Kedua, skripsi yang ditulis Moh Nor Salim, berjudul "Beberapa Tindakan Hamengkubuwana I (1755-1792 M) dalam tinjauan doktrin Keagungbinataraan", Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2005. Skripsi tersebut menjelaskan tentang doktrin keagungbinataraan yakni doktrin tentang konsep kekuasaan Jawa yang memandang bahwa kekuasaan itu harus bersifat ketunggalan atau utuh. Skripsi ini membahas mengenai Sultan Hamengkubuwana I dalam aspek politik. Persamaan skripsi di atas dengan penelitian ini adalah sama-sama membahas mengenai Sultan Hamengkubuwana I dalam membangun pemerintahan yang di dalamnya membahas organisasi pemerintahan dan keagamaan di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Perbedaannya adalah skripsi tersebut tidak membahas secara spesifik tentang kegiatan perekonomian Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat masa Sultan Hamengkubuwana I. Ketiga, skripsi yang berjudul "Kebijakan Keagamaan Sri Sultan Hamengkubuwana I di Kasultanan Yogyakarta tahun 1755-1792 M", karya Khoirun Nisak, Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tahun 2001. Skripsi ini menjelaskan tentang aktivitas dan kebijakan keagamaan Sultan Hamengkubuwana I di Kasultanan Yogyakarta. Persamaan skripsi ini membahas mengenai Sultan Hamengkubuwana I yang di dalamnya juga membahas mengenai kondisi budaya, agama, dan politik. Skripsi tersebut juga menjadi acuan penelitian ini. Perbedaan di sini adalah peneliti menguraikan tentang kebijakan ekonomi Hamengkubuwana I dan dampak dari kebijakan itu terhadap kerajaan. Kebijakan keagamaan Sultan Hamengkubuwana I yang diteliti oleh Khoirun Nisak memberikan informasi kepada peneliti untuk mengembangkan penelitian dengan menjelaskan pokok permasalahan perekonomian pada masa Sultan Hamengkubuwana I. Keempat, skripsi yang berjudul "Sekitar Perjanjian Giyanti 1755 M" (Pecahnya menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta), karya Mastingah, Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tahun 2010. Skripsi ini menjelaskan tentang terbaginya wilayah Mataram menjadi dua kerajaan dengn ditandai perjanjian Giyanti pada tahun 1755 M. Skripsi ini memberikan informasi kepada peneliti untuk lebih jauh membahas tentang kebijakan ekonomi Sultan Hamengkubuwana I di Kasultanan Ngayogyakarta setelah terjadinya pejanjian Giyanti. Persamaan skripsi dengan penelitian ini adalah mengenai isi dari perjanjian Giyanti yang menjadi acuan Sultan Hamengkubuwana I untuk mengeluarkan kebijakan ekonomi. Perbedaan skripsi di atas adalah skripsi tersebut tidak membahas mengenai kegiatan perekonomian Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat masa Sultan Hamengkubuwana I. Kelima, buku karya dari R.M. Soemardjo Nitinegoro, yang berjudul Sejarah Berdirinya Kota Kebudayaan Ngayogyakarta Hadiningrat (Yogyakarta : tanpa penerbit, 1982). Pada dasarnya buku ini mengulas tentang perjuangan Pangeran Mangkubumi melawan Kompeni yang diakhiri dengan perjanjian Giyanti sampai awal mula berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Persamaan dari buku tersebut dengan peneliti adalah sama-sama membahas Sultan Hamengkubuwana I dalam mendirikan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Perbedaan buku di atas adalah peneliti membahas mengenai kegiatan perekonomian setelah berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Dari beberapa karya yang telah disebutkan di atas, bahwa pembahasan secara khusus mengenai kegiatan peekonomian Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat masa Sultan Hamengubuwana I sangat diperlukan. Buku dan hasil karya di atas dapat dijadikan sebagai acuan atau rujukan penelitian. Penelitian ini dimaksudkan untuk melengkapi karya-karya sebelumnya. Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya karena penelitian ini memfokuskan kebijakan ekonomi Sultan Hamengkubuwana I di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tahun 1755-1792 M. E. Landasan Teori Kebijakan diartikan sebagai suatu rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. 17 Kebijakan ekonomi, yaitu rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penghasilan, pembagian, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan (keuangan). 18 Pengambilan keputusan ekonomi dilakukan oleh pemimpin untuk menetapkan kebijakan-kebijkan terkait dengan kepentingan bersama. Oleh karena itu diperlukan pendekatan untuk mengupas aspek yang ada dalam bahasan yaitu pendekatan sosial ekonomi. Pendekatan sosial ekonomi digunakan untuk melihat aspek ekonominya karena ekonomi dapat dikategorikan sebagai masalah sosial yang memiliki keterkaitan untuk menganalisis suatu peristiwa menggunakan ukuran-ukuran ekonomi dengan bertumpu pada produksi, distribusi, dan konsumsi. 19 Penelitian ini menggunakan teori John Meynard Keynes tentang goverment policy (kebijakan pemerintah) untuk menganalisis kebijakan ekonomi Sultan Hamengkubuwana I oleh negara. Menurut Keynes pemerintah harus aktif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Negara sebagai induk memiliki andil besar dalam mengatur segala aktivitas ekonomi yang ada di dalam naungannya 17 Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan, 1998),hlm. 115. 18 Daryanto, Kamus Bahasa Indonesia Lengkap (Surabaya: Apollo, 1997), hlm. 102. 19 Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2003), hlm. 99. agar tercipta pengelolaan yang baik. Keynes telah mencetuskan teori tentang kebijakan dan peran pemerintah dalam perekonomian negara. 20 Perekonomian sebuah negara tidak akan mencapai tingkat yang tinggi tanpa campur tangan pemerintah. 21 Kegiatan perekonomian negara, proses ekonomi dan pemecahan masalahnya ditentukan oleh kebijakan dan peranan pemerintah. Kebijakan ekonomi bertumpu pada tiga pokok perekonomian yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Teori di atas memiliki relevansi terhadap objek kajian tentang "Kebijakan Ekonomi Sultan Hamengkubuwana I di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat" dalam pengelolaan perekonomian negara. Pendapat Keynes yang mengatakan bahwa pemerintah memiliki campur tangan dalam urusan perekonomian ini memiliki keterkaitan dengan kebijakan yang pemerintah terapkan. Usaha untuk meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat dilakukan dengan mengoptimalkan hasil pertanian sehingga mekanisme pasar dapat dikelola dengan baik. Pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja sebagai penguasa tunggal memiliki wewenang dalam mengatur negara. F. Metode Penelitian Penelitian terhadap kebijakan ekonomi Sultan Hamengkubuwana I di Ngayogyakarta (1755-1792 M) ini termasuk dalam jenis penelitian pustaka 20 Ahmad Erani Yustika, Ekonomi Politik: Kajian Teoritis dan Analisis Empiris(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 37.(library research). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah. Tahap-tahap yang dilakukan dalam penelitian yaitu 1. Heuristik (Pengumpulan Sumber) Heuristik adalah usaha untuk menemukan dan mengumpulkan jejak-jejak masa lalu yang dikenal sebagai data atau bukti sejarah atau kegiatan pengumpulan data yang dilakukan dengan cara menelusuri berbagai literatur. 22 Pada tahap ini dilakukan penelitian kepustakaan melalui dokumen tertulis baik berupa sumber primer maupun sekunder. Sumber primer berupa arsip perjanjian Giyanti dan undang-undang Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat antara lain arsip yang diterjemahkan oleh S Margana dan Serat Angger anggeran Jawi (Javaansche Wetten) diterjemahkan oleh Jumeiri Siti Rumidjah. Sumber tersebut diperoleh dari BNPB DIY. Pencarian data selain sumber primer juga menggunakan sumber sekunder. Adapun sumber sekunder yang diperoleh dari perpustakaan UIN Sunan Kalijaga seperti buku Kraton Surakarta dan Yogyakarta 1769-1874 dan Babad Kraton: Analisis Simbolisme Struktural, Upaya untuk Memahami Konsep Berpikir Jawa Islam, dari BPAD DIY dan Grahatama Pustaka peneliti memperoleh sumber seperti buku GIYANTI 1755: Perang Perebutan Mahkota III dan Terpecahnya Kerajaan Mataram menjadi Surakarta & Yogyakarta, Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta, Perjuangan Kraton Yogyakarta Jasa Sri Sultan Hamengkubuwana I-X Dalam Memakmurkan Rakyat, Ricklefs, M.C, Yogyakarta Di Bawah Sultan Mangkubumi 1749-1792, dan Sekitar Jogjakarta 1755-1825 (Perdjandjian Gianti-Perang Dipanegara).gambaran umum tentang keseluruhan dari penulisan skripsi dan sebagai dasar
About
PublishedJul 26, 2018
TypeDissertation
Citations0